Persyaratan
- Mengisi Formulir Pendaftaran Objek Pajak Restoran
- Fotocopy SIUP
- Fotocopy TDP
- Fotocopy KTP Pemilik
Jangka Waktu Penyelesaian
- Pelayanan Pajak Restoran untuk proses pendafaran paling lama 5 (lima) hari kerja dan untuk proses pelayanan pembayaran cukup 1 hari
Tarif Pajak
- 10 %
Pelayanan Pajak Restoran untuk proses pendafaran paling lama 5 (lima) hari kerja dan untuk proses pelayanan pembayaran cukup 1 hari
Share :