PAJAK AIR TANAH


Persyaratan

  • Mengisi blangko Penyelenggaraan Air Tanah
  • Surat Pernyataan Persil (Bermaterai)
  • Surat Pernyataan Pemberi Kuasa (Bermaterai)
  • Foto Copy NPWP
  • Foto Copy KTP Pemilik .
  • Foto Copy Surat Ijin Pemanfaatan Air ( SIPA)
  • Foto Lokasi Penyelenggaraan Air Tanah

Jangka Waktu Penyelesaian

  • Pelayanan Pajak Air Tanah untuk proses pendafaran paling lama 5 (lima) hari kerja      dan untuk proses pelayanan pembayaran cukup 1 hari

Tarif Pajak

  • 20 %

Proses Pelayanan Pendaftaran dan Pembayaran Pajak Air Tanah tidak dipungut biaya.


Share :