MINERBA


Persyaratan

  • Mengisi blangko Penyelenggaraan Minerba
  • Surat Pernyataan Persil (Bermaterai)
  • Surat Pernyataan Pemberi Kuasa (Bermaterai)
  • Foto Copy NPWP
  • Foto Copy KTP Pemilik.
  • Foto Copy IUP ( ijin usaha pertambangan ).
  • Foto Lokasi Penyelenggaraa Minerba.
  • Laporan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB)

Jangka Waktu Penyelesaian

  • Pelayanan Pajak Minerba untuk proses pendafaran paling lama 5 (lima) hari kerja dan untuk proses pelayanan pembayaran cukup 1 hari

Tarif Pajak

  • 15 %

Proses Pelayanan Pendaftaran dan Pembayaran Pajak Minerba tidak dipungut biaya.


Share :